beginilah nasib pengangguran online...
kerjaannya ngurusin orang.... mulu
hehehehe
lagi obsessed ama kasusnynya mbak prita...
mungkin semua dah pada tau
kasus pasien yang mengirimkan keluhan melalui imel pada teman-temannya
mengenai pelayanan rumah sakit internasional omni
kemudian berbuntut omni tidak terima, dan memasang iklan bantahan menuntut ibu prita mencabut imelnya di dua surat kabar. isinya bisa dibuka di http://www.mail-archive.com/bumi-serpong@yahoogroups.com/msg02244.html
bu prita tampak tidak menanggapi, sehingga berbuntut di pengadilan bu prita pun ditahan di kejaksaan..
kalo temen-temen pada ngedukung, bisa bangung di
DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DITAHAN
semua info, mengenai imel asli, update berita ada di sana
nah, kemudian jadi banyak yang ngerasa berkepentingan di sini... termasuk saya.. hehehe
soalnya ngga adil banget kalo gara-gara nulis surat pembaca, kemudian kita dituduh penipuan
seharusnya rumahsakit internasional bisa bertindak arif dalam menanggapi keluhan konsumennya
bukannya berinterospeksi dan tetep berpedoman bahwa konsumen adalah raja, tapi malah meributkan surat keluhan bu prita..
apa aja sih yang dikeluhin...
keberatan dengan judul "Alam Sutera Tangerang" Penipuan OMNI Iternational Hospital
(dicopy paste dari imel aslinya, bukan gw yg nulis, :P)
dalam surat tsb, seharusnya rumah sakit omni lebih melihat isi surat, tidak hanya dari pemilihan kata. surat ini adalah luapan emosi. wajar jika ada salah penyampaian. harusnya bisa diselesaikan dengan klarifikasi saja...
Penasehat Hukum Rumah Sakit Omni, Risma Situmorang, mengatakan kliennya keberatan dengan adanya kata-kata penipuan. "Intinya ada pencemaran nama baik terhadap RS Omni,"kata Risma melalui sambungan telepon, Selasa (2/6). Prita, lanjut Risma, menyampaikan agar konsumen berhati-hati terhadap dokter-dokter di Rumah Sakit Omni. (http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/13721/prita-kalau-minta-maaf-berarti-saya-salah)
keberatan bahwa bu prita telah mencemarkan nama baik dokter dr Indah & dr henky, karena menurut rumah sakit, mereka telah melakukan seusai prosedur. dalam isi surat ibu prita, ibu prita disuruh rawat inap karena diagnosa pertama trombositnya hanya menunjukkan angka 27.000.
Saya diminta ke UGD dan mulai diperiksa suhu badan saya dan hasilnya 39 derajat. Setelah itu dilakukan pemeriksaan darah dan hasilnya adalah thrombosit saya 27.000 dengan kondisi normalnya adalah 200.000, saya diinformasikan dan ditangani oleh dr. Indah (umum) dan dinyatakan saya wajib rawat inap. Dr. Indah melakukan pemeriksaan lab ulang dengan sample darah saya yang sama dan hasilnya dinyatakan masih sama yaitu thrombosit 27.000. Dr. Indah menanyakan dokter specialist mana yang akan saya gunakan tapi saya meminta referensi darinya karena saya sama sekali buta dengan RS ini. Lalu referensi dr. Indah adalah dr. Henky. Dr. Henky memeriksa kondisi saya dan saya menanyakan saya sakit apa dan dijelaskan bahwa ini sudah positif demam berdarah. Mulai malam itu saya diinfus dan diberi suntikan tanpa penjelasan atau ijin pasien atau keluarga pasien suntikan tersebut untuk apa. Keesokan pagi, dr.Henky visit saya dan menginformasikan bahwa ada revisi hasil lab semalam bukan 27.000 tapi 181.000 (hasil lab bisa dilakukan revisi?), saya kaget tapi dr. Henky terus memberikan instruksi ke suster perawat supaya diberikan berbagai macam suntikan yang saya tidak tahu dan tanpa ijin pasien atau keluarga pasien. |
di sini ibu prita mempermasalahkan, kenapa bisa ada revisi diagnosa. padahal dia dah telanjur disuruh minum obat, infus, dan suntikan.
ya, mungkin dokternya dah melakukan sesuai prosedur, dari diagnosa pertama shingga ngasih suntikan ini itu. kemudian ketika ada revisi diagnosa, lalu mengambil prosedur sesuai dengan hasil diagnosa kedua.
yang diminta ibu prita padahal sederhana. kasih tau dulu mana diagnosa trombosit 27.000nya yang menyebabkan dia harus rawat inap dan dilanjutin ma diagnosa trombosit 180.000nya...
kalo aku berpikir, oh wajar aku dikira kena DB karena ada diagnosa seperti ini... kemudian boleh jadi dokternya salah, karena dah dicek ulang ternyata hasilnya 180 ribu....
tapi kecurigaan muncul ketika tuh diganosa 27.000 ngga mau ditunjukin. trus dokternya ga kooperatif dalam memberikan penjelasan dan memberikan pelayanan medis pada pasiennya. jangan-jangan itu cuman trik omni supaya pasiennya nginep, banyak make obat.. biar pendapatannya meningkat...
wajar kalo kemudian bu prita mengeluh di imel pribadi, karena ngeluh langsung ke dokter ama manajemen, ngga diterima...
Saya mengajukan complaint tertulis ke Manajemen Omni dan diterima oleh Ogi (customer service coordinator) dan saya minta tanda terima. Dalam tanda terima tersebut hanya ditulis saran bukan complaint, saya benar-benar dipermainkan oleh Manajemen Omni dengan staff Ogi yang tidak ada service nya sama sekali ke customer melainkan seperti mencemooh tindakan saya meminta tanda terima pengajuan complaint tertulis. |
eh malah rumah sakit kebakaran jenggot dan bilang lewat pengacaranya, seharusnya bu prita ga menulis di khalayak umum...
"Katakan dia tidak suka dengan pelayanan, itu ada tata caranya. Dia bisa membuat komplain, dia membuat email atau surat yang cukup ditujukan kepada Omni," jelas Risma.
- ketika menerima keluhan atau kritik, jangan tergesa-gesa atau melakukan tindakan.. introspeksi dulu lah... apalagi atas nama lembaga. karena lembaga seharusnya ga boleh emosi. tapi harus punya hati nurani
- jangan mudah memforward imel seseorang atau dari milis apapun ke milis lain. harus dengan ijin sumbernya. karena bisa jadi itu sebenernya cuman bisik-bisik yang mengatakan "aku ada rahasia, cuman antara aku dan kamu" seperti kata tequila itu....
- ketika menghadapi kejadian ngga enak di dunia cyber, otaknya juga musti mikir secara cyber juga dong. hehe
- udah ah...
0 komentar:
Posting Komentar