Mengurus STNK yang Hilang

23 September 2008

Artikel kiriman Bro Arif (MAKETUM III - HSX#043)

Kehilangan STNK memang bikin pusing kepala, mau jalan keluar jadi was-was takut kena razia, mau pergi ke ITC ga bisa parkir, karena kudu cek STNK. Walau bisa pake surat kehilangan, tapi ga sreg, ditanya ini itu. Namun kalau kehilangan STNK jangan kuatir untuk mengurusnya, prosesnya sehari kelar kok. Berikut pengalaman saya mengurus STNK (coba ngurus sendiri tidak pake agen). Oh iya, yang saya urus adalah STNK motor istri saya yang hilang entah kemana, mengurus STNK bisa diwakili kok, asalkan membawa KTP asli yang bersangkutan sesuai dengan STNK hilang dan BPKB.

  1. Laporkan ke Kantor Polisi terdekat dengan perkiraan lokasi hilangnya STNK. Masuk ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Temui petugas dan laporkan kehilangan STNK. Jangan lupa sebelum berangkat Anda harus membawa identitas motor berupa BPKB atau surat pembelian kendaraan bermotor.setelah laporan selesai Anda akan mendapatkan surat kehilangan sebagai pengganti STNK anda sementara (berlaku 2 minggu). Nah, kalau surat sudah jadi, terserah Anda mau kasih uang rokok ke petugas atau tidak juga gak masalah (ingat aparat adalah pelayan dan pengayom masyarakat).
  2. Bawa surat kehilangan STNK tersebut ke kantor SAMSAT sesuai wilayah Anda, kebetulan saya mengurus STNK di bilangan SAMSAT Jakarta Pusat yang terletak di Jl. Gunung Sahari (depan Mangga Dua Square). Langsung parkirkan kendaraan Anda di parkiran tempat cek fisik kendaraan, (guna membuktikan nomor mesin dan rangka). Setelah itu antri di lokaet untuk mengambil blangko (form lampiran model V BPKB) dan 2 kertas gesek di loket pengambilan.
    Lanjut mengantri dengan durasi pengecekan paling lama tertulis 30 menit. Namun pengecekan fisik yang saya lakukan hanya memakan waktu 10 menit saja. Alhamdulilah Motor Supra x 125 tidak perlu membongkar body untuk mengetahui no. mesin dan rangka. Di tempat ini ada petugas sipil berseragam biru tertulis cek fisik yang siap membantu berseta anggota polisi berseragam yang memantau.
  3. Setelah selesai cek fisik kendaraan, langsung bawa motor anda ke parkiran biasa.
  4. Kemudian form pengecekan fisik tadi, dibawa ke loket pengesahan disebelah tempat mengambil form. Di tempat ini petugas meminta BPKB dan KTP untuk dicocokkan saja. Disitu kita disuruh menunggu. Jangan bosen ya, tempat nunggunya nyaman banget, bisa duduk sambil nonton tv, baca koran juga bisa, plus jangan lupa sambil ngemut permen tersedia gratis.(ambil ajah, emang udah disediain kok). Proses lancar cuma 3 menit selesai (jangan lupa bawa lagi BPKB dan KTP Anda).
  5. Kemudian bawa form pengesahan ke lantai 2 tempat proses pengurusan STNK hilang. Disini petugas akan menanyakan kembali BPKB dan KTP. Proses agak lama, sekitar 5 menitan lebih. Harusnya 2 menit selesai.
  6. Di loket pengurusan STNK hilang serahkan form tadi ke petugas polisi. Setelah itu kita disuruh mengisi formulir STNK hilang. Saat mengisi form ada tipsnya yakni, jangan mengisi semua data, ikutilah contoh data yang terpampang dimeja, karena akan menghemat waktu Anda. Diloket ini petugas polisi yang melayani agak sedikit pelit senyum dan agak mengulur waktu, proses bisa 15 menitan.
  7. Setelah menyerahkan form diatas, Anda turun ke lantai 1 ke loket salinan pajak, untuk meminta print out pembayaran pajak kita. Disini prosesnya cepat, yang melayani bukan polisi (sipil, red) cuma 30 detik. Setelah dapat, langsung bawa ke loket komputer khusus.
  8. Di loket komputer khusus ini proses hanya 3 menit.
  9. Setelah selesai di loket satu, bawa berkas ke lantai 4, bertuliskan STNK hilang, (naik lift, eh lift error, lamaaaa) mendingan naik tangga ajah sekaliat fitnes. Nah diloket ini petugas yang melayani sangat lemot bgt, kita dah didepan loket masih didiemin juga. (tips : mending tegor sekalian petugasnya) serahkan berkas tadi. Kemudian kita tunggu prosesnya. Tertulis di atas loket : pengurusan STNK hilang 3 jam selesai). Setelah 30 menit lebih menunggu akhirnya dipanggil.
  10. Kita disuruh bawa berkas tadi ke lantai 2, tempat semula, untuk pembukuan.
  11. Setelah usai, bawa berkas tadi naik kembali ke lantai 4 tempat loket STNK hilang. (pusingggg dah.....bolak balik).
  12. Kepotong sholat Jumat, jadi nunggu sampe jam setengah 3 sore, sebelumnya ke loket sebelah untuk mengambil notice.
  13. Break sholat Jumat, makan trus nonton tv di ruang tunggu (AC nya maknyusss), waktu dan jam setengah 3, langsung ke lantai 2 tempat awal.
  14. Setelah di lantai 2 kelar, pindah ke loket sebelah, yakni loket kasir, bayar 25 ribu untuk proses TNKB saja.
  15. Nunggu dipanggil di loket pengambilan. Disini banyak banget agen2 dari leasing yang sangat mengganggu kenyaman antrian. Setalah nama kita dipanggil, kemudian diserahkan STNK baru bertuliskan copy STNK hilang (akan kembali seperti semula setelah bayar pajak berikutnya), Kelar deh. Ngurus STNK dari jam 8 pagi sampe jam 4 :15, nguantukkk....
  16. Ke tempat parkir, ambil motor bayar pakir seribu, pulang.

Positif :

  1. Tempat sangat nyaman.
  2. Petugas sipil ramah dan kerja cepat.
  3. Aqua atau permen tinggal ambil saja.
  4. Petunjuk pengurusan sangat lengkap.
  5. Tempat ibadah mesjid-nya bagus .
  6. Kantin oke, mau makanan dari Sabang sampe Merauke ada, cuma mahal.

Negatif :

  1. Petugas polisi, kerja sangat lamban dan pelit senyum.
  2. Banyak orang-orang dari leasing ataupun biro pengurusan STNK yang selalu didahului, pengurusan individu jadi terhalang oleh banyaknya klien mereka.

Tips :

  1. Sebaiknya mengurus STNK pas saat libur, dan hindari hari Jumat (karena kepotong sholat Jumat).
  2. Sarapan lebih baik, biar gesit dan jangan kalah cepet sama agen leasing, he he he ...
  3. Bawa air mineral biar gak dehidrasi, kalo abis tinggal refill saja, gratis.
  4. Sebelum berangkat, baiknya ke tukang poto copy dulu, untuk mengcopy BPKB 1 lembar dan KTP 1 lembar biar lancar (kalau fotocopy di SAMSAT ngantri) jangan lupa juga bawa BPKB dan KTP asli.
  5. KUNCINYA HARUS SABAR.

Salam,

Arif #043

0 komentar:

Posting Komentar