Hari Hak Asasi Sedunia dan Keadilan di Indonesa

11 Desember 2009

Baru ngeh ternyata bulan desember ni banyak banget hari peringatan sedunia. Sebut aja tanggal 1 Desember kemaren ada Hari Aids Sedunia, terus tanggal 9 kemaren ada Hari Anti Korupsi Sedunia, dan barusan 10 Desembernya ada Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Nanti Tanggal 25 juga ada Hari Natal Sedunia.. hummm...

Ngomongin soal HAM dan keadilan di Indonesa, tampaknya musti bener-bener lebih diperhatikan. betapa kita tau minimnya keadilan ditegakkan di negara ini. Berturut-turut  muncul kasus sepele seperti kasus dipenjara karena mengisi ulang handphone di apartemen, nenek mencuri buah di kebun perusahaan, dan bahkan kentut bisa dipenjara.

Yang paling menarik perhatian adalah kasus prita yang mengharuskan prita membayar denda sebesar 204 juta rupiah atas kasus perdata pencemaran nama baik RS Omni. Spontan masyarakat seluruh Indonesia yang bersimpati, ikut menyumbagkan koin rupiah guna meringankan beban Prita. Hal ini menunjukkan betapa hukum tidak berpihak pada keadilan dan hati nurani. Hukum hanya melihat pada kepentingan pihak tertentu. Masyarakat pun tifak tinggal diam, mereka bersama-sama memberi sedekah kepada putusan hukum selayaknya fakir miskin yang membutuhkan bantuan.

Kemudian adanya kasus seseorang yang dipaku kedua tangannya hingga nembus lantaran tidak mau mengaku telah mencuri. Sebenernya mungkin banyak kesewenangan polisi yang dilakukan dalam praktek sehari-harinya. Tapi baru dalam beberapa kasus saja kesewenangan ini tercium oleh media dan diekspos.

Tapi tetep aja, toh di pengadilan jadi mentah lagi lantaran pengadilan yang lebih membela kepentingan pihak tertentu daripada menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan keadilan. polisi pun cuman dihukum 21 hari untuk ketidak disiplinan, tanpa ada urusan pidana. ya ya ya...

pindah ke urusan kasus kelas kakap yang menimpa kejaksaan, polri, dan KPK. Mulai dari kasus Antasari, kasus Bibit - Chandra, yang mengindikasikan upaya pelemahan KPK. Dan munculnya Anggodo sebagai warganegara yang seperti kebal hukum. Kasus Bibit Chandra dan Antasari yang melibatkan Susno dari Polri ini sendiri ini susah sekali disentuh oleh hukum.

Banyak saksi dan bukti persidangan seperti ngga menunjukkan tititk terang dimana kebenaran itu berada. Kayanya negara kita emang butuh Abunawas yang selalu punya cara mencari keadilan bagi setiap masalah. Atau minta bantuan aja ama Uya Kuya menghipnotis semua orang yang teribat dalam kasus pengadilan supaya mereka mau mengaku sebenar-benarnya...


hummmm.....


0 komentar:

Posting Komentar